Assalamu alaikum Warahmatullahi wabarakatu
Guru dipanggil sebagai Orang tua kedua karena mereka telah membimbing kita layaknya orang tua sungguhan. tapi kalau dilihat dari situasi sekarang memang makin dipertanyakan bahwa "masih layakkah guru disebut Orang tua kedua ?". Dengan melihat kejadian - kejadian yang menimpa dunia pendidikan sekarang ini, pasti kalian sudah tahu kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta yang dilakukan oleh Wakil kepala sekolah menengah atas terhadap muridnya tapi muridnya itu tidak melawan melainkan membiarkan dirinya diperlakukan seperti itu dikarenakan ancaman yang diberikan oleh Wakil kepala sekolah tersebut, kejadian ini membuat dunia pendidikan yang paling diharapkan tercoreng. selain kasus diatas ada juga kasus penipuan yang terjadi dikalimantan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan kasus berkedok penggandaan uang dengan korban rekan kerja mereka atau pembina - pembina sekolah tersebut. Pertanyaan ini masih saya tanyakan "Masih layakkah guru disebut orang tua kedua ?"
Dunia pendidikan yang banyak diharapkan bisa melahirkan generasi - generasi emas yang bisa menjadi generasi penerus bangsa. namun nyatanya Guru yang bertindak demikian telah merusak masa depan anak bangsa. Kebanyakan Orang tua siswa cemas dengan kondisi anaknya disekolah dan Sekolah bisa jatuh citranya dengan kejadian - kejadian tersebut. Seharusnya seorang guru tidak boleh bertindak seperti itu .Padahal, Guru sudah dibuatkan lagu "Hymne Guru", Puisi "Pahlawan tanpa tanda jasa", sudah ada Hari Perayaannya "Hari PGRI Nasional". tapi itu semua tidak ada gunanya lagi bagi guru yang bertindak Kriminal. Guru bisa menjadi Contoh bagi Para pelajar, karena menurut saya guru adalah seorang motivator, fasilitator,supervisor,dan Evaluator. tapi apanya lagi yang mau dinilai oleh muridnya dengan kelakuan gurunya yang seperti itu.
Dilihat dari anggaran untuk pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah telah meningkat dari tahun ke tahun, tidak sepadan dengan hasil yang diberikan. Bayangkan saja anggaran yang dikeluarkan pemerintah tahun 2013 sebesar Rp. 331,8 Triliun, angka yang cukup Fantastis dan bisa memajukan Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan di indonesia memang jauh tertinggal dibandingkan negara jepang, negara Amerika Serikat, negara Australia dll. tentang pertanyaan "Masih Layakkah Guru disebut orang tua kedua ?" jawaban saya yaitu, predikat itu cuma berlaku bagi guru yang betul - betul membimbing kita dengan sungguh - sungguh tanpa jenuh dan mereka pasti ingin melihat kita sukses.
Bagaimana Pendapatmu ?
Guru dipanggil sebagai Orang tua kedua karena mereka telah membimbing kita layaknya orang tua sungguhan. tapi kalau dilihat dari situasi sekarang memang makin dipertanyakan bahwa "masih layakkah guru disebut Orang tua kedua ?". Dengan melihat kejadian - kejadian yang menimpa dunia pendidikan sekarang ini, pasti kalian sudah tahu kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta yang dilakukan oleh Wakil kepala sekolah menengah atas terhadap muridnya tapi muridnya itu tidak melawan melainkan membiarkan dirinya diperlakukan seperti itu dikarenakan ancaman yang diberikan oleh Wakil kepala sekolah tersebut, kejadian ini membuat dunia pendidikan yang paling diharapkan tercoreng. selain kasus diatas ada juga kasus penipuan yang terjadi dikalimantan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan kasus berkedok penggandaan uang dengan korban rekan kerja mereka atau pembina - pembina sekolah tersebut. Pertanyaan ini masih saya tanyakan "Masih layakkah guru disebut orang tua kedua ?"
Dunia pendidikan yang banyak diharapkan bisa melahirkan generasi - generasi emas yang bisa menjadi generasi penerus bangsa. namun nyatanya Guru yang bertindak demikian telah merusak masa depan anak bangsa. Kebanyakan Orang tua siswa cemas dengan kondisi anaknya disekolah dan Sekolah bisa jatuh citranya dengan kejadian - kejadian tersebut. Seharusnya seorang guru tidak boleh bertindak seperti itu .Padahal, Guru sudah dibuatkan lagu "Hymne Guru", Puisi "Pahlawan tanpa tanda jasa", sudah ada Hari Perayaannya "Hari PGRI Nasional". tapi itu semua tidak ada gunanya lagi bagi guru yang bertindak Kriminal. Guru bisa menjadi Contoh bagi Para pelajar, karena menurut saya guru adalah seorang motivator, fasilitator,supervisor,dan Evaluator. tapi apanya lagi yang mau dinilai oleh muridnya dengan kelakuan gurunya yang seperti itu.
Dilihat dari anggaran untuk pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah telah meningkat dari tahun ke tahun, tidak sepadan dengan hasil yang diberikan. Bayangkan saja anggaran yang dikeluarkan pemerintah tahun 2013 sebesar Rp. 331,8 Triliun, angka yang cukup Fantastis dan bisa memajukan Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan di indonesia memang jauh tertinggal dibandingkan negara jepang, negara Amerika Serikat, negara Australia dll. tentang pertanyaan "Masih Layakkah Guru disebut orang tua kedua ?" jawaban saya yaitu, predikat itu cuma berlaku bagi guru yang betul - betul membimbing kita dengan sungguh - sungguh tanpa jenuh dan mereka pasti ingin melihat kita sukses.
Bagaimana Pendapatmu ?
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Artikel
dengan judul Masih layakkah Guru disebut Orang tua kedua ?. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://smantigtechnosis.blogspot.com/2013/03/masih-layakkah-guru-disebut-orang-tua.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Monday, 11 March 2013
Belum ada komentar untuk "Masih layakkah Guru disebut Orang tua kedua ?"
Post a Comment